Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengikuti Virtual Meeting dengan MA RI

Jakarta, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kasubbag Pengadilan Agama Jakarta Selatan mendengarkan dan menyimak dalam acara virtual Meeting Zoom dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 jam 13.00 WIB di ruang rapat Pengadilan Agama Jakarta Selatan, acara virtual meeting zoom yang diselenggarakan oleh MA membahas mengenai SEMA No 6 tahun 2020 tentang Sistem Kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dalam tatanan normal baru, dan diharapkan kepada seluruh Pimpinan, Hakim dan aparatur Peradilan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya untuk memperhatikan Surat Edaran MA No.1 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran COVID-19 sebagai berikut:
- Penyelesaian system kerja;
- Setiap penyelenggaraan kegiatan seminar atau menghadiri kegiatan berskala internasional melalui video conference.
- Apabila berdasarkan urgensi harus diselenggarakan di kantor agar memperhatikan jarak (physical distancing)
- Hakim dan aparatur peradilan dalam menjalankan tugas kedinasan wajib mengenakan masker.
- Hakim dan aparatur peradilan sebelum memasuki lingkungan kantor wajib mencuci tangan
- Tamu dan pengunjung persidangan wajib menggunakan masker dan arahka untuk mencuci tangan.
- Pelaksanaan kegiatan persidangan wajib menerapkan protokoler kesehatan

Virtual meeting zoom ini diikuti oleh semua instansi yang ada dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.