Alahan Panjang, Kamis, 29 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Bukittinggi mengikuti kegiatan Diskusi Hukum dalam rangka Hut ke-69 Pengadilan Agama Koto Baru dan 1 tahun kenaikan kelas menjadi Kelas IB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Convention Hall Alahan Panjang dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Ulama dan Lembaga Adat dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama.”

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, Panitera, dan Sekretaris se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang. Diskusi hukum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, bertukar pemikiran, serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya sinergi antara lembaga peradilan agama, ulama, dan lembaga adat dalam mendukung penyelesaian perkara yang berkeadilan.

Tema yang diangkat menyoroti pentingnya optimalisasi peran ulama dan lembaga adat dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan, adat istiadat, dan kearifan lokal. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian perkara yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Partisipasi Pengadilan Agama Bukittinggi dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi aparatur peradilan serta penguatan hubungan kelembagaan di lingkungan peradilan agama. Melalui forum diskusi ini, diharapkan terbangun pertukaran gagasan dan wawasan yang dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.(LA)