
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Direktur Jenderal Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 3093/DjA/PP.00/6/2022 tanggal 21 Juni 2022, Aparatur Tenaga Teknis Pengadilan Agama Binjai mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring/Online melalui zoom meeting pada Jumat, 1 Juli 2022. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wib s.d. 11.30 Wib ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. dan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan para peserta agar menghentikan kegiatan lain ketika melaksanakan kegiatan pembinaan yang bermanfaat bagi organisasi. Pembinaan seperti ini dilaksanakan oleh Badilag dalam rangka meningkatkan kualitas SDM yang ada di lingkungan peradilan agama. Adapun materi dalam kegiatan pembinaan ini disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. dengan tema “Bedah Berkas Perkara Kewarisan”. Selaku moderator adalah Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Kegiatan bimbingan teknis berlangsung secara aktif dan interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. (Tim IT PA Binjai)