Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung lalu sambutan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Bapak Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memberantas praktik gratifikasi dan korupsi pada peradilan agama. Penguatan integritas merupakan program prioritas dari Ditjen Badilag setiap tahunnya. Pada kesempatan ini Bapak Direktur berpesan “Bahwa dalam pemberantasan tindak gratifikasi dan korupsi memerlukan komitmen dari warga peradilan agama”. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Anna Devi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi. Beberapa hal yang menjadi fokus pada sosialisasi kali ini adalah terkait gratifikasi, suap, dan pemerasan. Komitmen untuk menghindari adanya gratifikasi perlu dijaga bersama, dengan begitu akan tercipta pelayanan yang bersih dari tindak korupsi dan gratifikasi. (Tim IT PA Binjai)