
Penandatanganan MoU tersebut digelar pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 bertempat di Hotel Emerald Garden Hotel. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bs.I.P., S.H., M.H. Ketua PT Medan Dr. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H. dan Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Selain melakukan penandatanganan MoU sebagaimana dijelaskan di atas, juga dilaksanakan sosialisasi tentang fungsi dan tugas Balai Harta Peninggalan. Adapun pesertanya adalah Hakim Tinggi PT Medan, Hakim Tinggi PTA Medan, Ketua dan Panitera PN serta Ketua dan Panitera PA se Sumatera Utara. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 19 s.d. 21 Juni 2023. Tujuan kegiatan ini guna meningkatkan perlindungan hukum dan pelayanan masyarakat terutama masyarakat yang membutuhkan perwalian dan pengampuan. Acara penandatangan MoU berjalan dengan baik dan lancar yang diawali dengan pemukulan gong dan diakhiri dengan pemberian cendra mata dan sesi foto bersama. (Tim IT PA Binjai)