Mengutip artikel pada www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-jakarta1/baca-berita/3971/Inventarisasi-Sebagai-Pondasi-Dalam-Pengelolaan-BMN.html, adapun tujuan kegiatan pelaksanaan inventarisasi BMN sesungguhnya adalah untuk mengetahui jumlah dan nilai BMN pada kondisi dan waktu terkini. Dengan pelaksanaan inventarisasi, satker akan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang kebijakan pengelolaan yang nantinya akan ditetapkan. Tindak lanjut dari hasil kegiatan inventarisasi BMN mencakup apakah masih terdapat pencatatan BMN yang harus ditindaklanjuti dengan koreksi pencatatan, apakah terdapat BMN yang harus ditindaklanjuti dengan pencatatan dikarenakan belum tercatat, apakah terdapat BMN yang harus ditindaklanjuti dengan penghapusan, dan sebagainya. (Tim IT PA Binjai)