Pengadilan Agama Banjarmasin kembali mengukir prestasi gemilang di penghujung tahun dengan sukses mendapatkan predikat SMAP Paripurna dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MARI), dengan nilai tertinggi 86.04 (Predikat A), mengungguli tujuh satuan kerja lain yang turut dalam tahapan evaluasi. Pengumuman dan penyerahan penghargaan ini dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., kepada Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Dr. Hj. Norhayati, M.H., pada Selasa, 09 Desember 2025, di Balirung Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, dan disaksikan daring oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya konsistensi Pengadilan Agama Banjarmasin dalam menerapkan sistem anti penyuapan secara menyeluruh, yang telah dimulai dengan komitmen bersama di internal satuan kerja.


Selain itu, Pengadilan Agama Banjarmasin juga berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Berintegritas pada acara Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2025, yang bertema "Satukan Aksi, Basmi Korupsi". Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang telah melaksanakan program pengendalian gratifikasi dengan kategori Efektivitas Pembelajaran dan Pelaporan Gratifikasi Terbaik. Pengadilan Agama Banjarmasin berhasil meraih penghargaan bergengsi ini, bersama dengan beberapa satuan kerja lain di lingkungan Mahkamah Agung. Pencapaian ini semakin menegaskan komitmen PA Banjarmasin untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga kepercayaan publik, dan mempertahankan standar integritas dan profesionalitas, serta mendorong budaya kerja bebas korupsi. (YY)