Pengadilan Agama Bangkinang Laksanakan Alih Media Arsip Perkara ke Bentuk Digital

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin, 4 Agustus 2025 - Bangkinang – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B terus berupaya meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan dokumen melalui kegiatan alih media arsip dari bentuk fisik (kertas) ke bentuk digital. Tampak salah seorang pegawai sibuk mengoperasikan mesin pemindai dokumen untuk mendigitalisasi berkas perkara, Senin (4/8).
Proses ini merupakan bagian dari program modernisasi administrasi peradilan, yang bertujuan untuk memudahkan akses arsip, mempercepat proses kerja, serta meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik. Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya peradilan yang berbasis teknologi informasi dan pelayanan prima.
(VRG/TimITPABkn)