Pengadilan Agama Bangkinang Hadirkan Layanan Posbakum untuk Permudah Akses Keadilan bagi Masyarakat

Bangkinang | http://www.pa-bangkinang.go.id
Jumat, 8 Agustus 2025 – Dalam upaya memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, Pengadilan Agama Bangkinang menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dapat dimanfaatkan oleh para pencari keadilan, khususnya masyarakat kurang mampu. Posbakum Pengadilan Agama Bangkinang merupakan bentuk nyata dari implementasi asas access to justice, yang bertujuan membantu para pencari keadilan dalam memahami proses hukum, menyusun dokumen perkara, serta mendapatkan informasi hukum yang dibutuhkan secara cuma-cuma. Layanan ini diberikan oleh petugas Posbakum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah bekerja sama resmi dengan Pengadilan Agama Bangkinang. Petugas Posbakum bertugas di ruang khusus yang telah disediakan, dan melayani masyarakat setiap hari kerja sesuai dengan jam operasional pengadilan. (FBM/TimITPaBkn)