Pengadilan Agama Bangkinang Ajak Masyarakat Ikuti Survei Penilaian Integritas KPK

QR survey layanan.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Jumat 8 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Bangkinang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh pengguna layanan untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Melalui poster imbauan yang memuat kode QR, masyarakat dapat langsung mengakses dan mengisi survei secara cepat, aman, dan rahasia.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menyampaikan bahwa survei ini bertujuan untuk menilai kualitas layanan publik serta mengidentifikasi potensi perbaikan dalam rangka mewujudkan peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi. "Cukup lima menit, partisipasi Bapak/Ibu sangat berarti untuk peningkatan integritas dan kualitas pelayanan," ujarnya.

Pengisian survei diperuntukkan bagi para pihak yang pernah mendapatkan layanan di Pengadilan Agama Bangkinang. Masyarakat dapat memindai kode QR yang tersedia pada media informasi di kantor atau di berbagai kanal publikasi resmi.

Dengan slogan “Berani Mengisi, Habisi Korupsi!”, diharapkan partisipasi masyarakat dapat menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat integritas pelayanan peradilan di Indonesia. (IMZ/TimITPABkn)