Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Resmikan Layanan Inovatif Drive Thru “PROMIL” untuk Kemudahan Masyarakat

Amuntai, 2 Desember 2024 – Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB kembali mencatatkan langkah besar dalam inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan layanan drive thru “PROMIL” (Pesan Produk Ambil). Peresmian layanan ini berlangsung dengan khidmat dan meriah di halaman kantor Pengadilan Agama Amuntai, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bapak Bahrul Maji, S.H.I., didampingi Wakil Ketua, Bapak H. Abdurrahman, S.Ag., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Amuntai menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Dengan adanya layanan drive thru ‘PROMIL,’ kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengambil produk peradilan, seperti salinan putusan atau akta cerai, secara cepat, praktis, dan tanpa antre panjang. Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar untuk mendekatkan pengadilan kepada masyarakat," ujar beliau.

Pelayanan Modern untuk Era Baru
“PROMIL” dirancang untuk menjawab tantangan zaman, di mana masyarakat semakin membutuhkan pelayanan yang cepat, efisien, dan mudah diakses. Dengan konsep drive thru, pengguna layanan cukup datang ke loket “PROMIL” menggunakan kendaraan mereka, menyerahkan bukti pengambilan dokumen, dan langsung menerima produk peradilan yang sudah disiapkan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai menambahkan bahwa inovasi ini bukan sekadar bentuk kemudahan, tetapi juga simbol semangat perubahan di lingkungan peradilan.
"Inovasi ini menjadi bukti bahwa kami terus beradaptasi dan berupaya memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap PROMIL menjadi inspirasi untuk melahirkan ide-ide baru di masa mendatang, sehingga masyarakat pencari keadilan mendapatkan pengalaman yang memuaskan," ungkap beliau.
Antusiasme Pegawai Pengadilan Agama Amuntai

Peresmian ini turut dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Amuntai yang menyambut layanan baru ini dengan antusias. Tidak sedikit yang berharap agar inovasi serupa dapat terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Harapan untuk Masa Depan
Layanan “PROMIL” menjadi langkah awal menuju pelayanan yang lebih modern dan adaptif. Ketua Pengadilan Agama Amuntai menegaskan bahwa inovasi ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
"Perubahan adalah keharusan. Kami akan memastikan bahwa setiap inovasi yang kami lakukan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga layanan ini menjadi pemicu semangat untuk terus memberikan yang terbaik," tutup Ketua Pengadilan Agama Amuntai.
Dengan kehadiran layanan drive thru “PROMIL,” Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB sekali lagi menunjukkan bahwa pelayanan prima bukan sekadar tujuan, tetapi sebuah budaya kerja yang terus diperjuangkan.(TIM IT PTIP)