
Rantauprapat, 8 September 2022.
Satu buah unit perangkat Video Conference telah diterima Pengadilan Agama Rantauprapat hari ini (8/9/2022) yang merupakan hibah dari Mahkamah Agung Republik Indonesia , Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Syawaluddin S.Ag mewakili penerimaan perangkat video conference tersebut sebagai media pendukung Sidang Elektronik (E-Letigasi).

Layanan administrasi perkara secara elektronik telah memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. Melalui aplikasi tersebut, Mahkamah Agung RI berupaya untuk menjawab 3 (tiga) persoalan utama yang selama ini dihadapi oleh para pihak ketika berperkara di pengadilan, yakni keterlambatan (delay), keterjangkauan (access), dan integritas (integrity). Penggunaan teknologi informasi dapat mengurangi waktu penanganan perkara, mengurangi intensitas para pihak datang ke pengadilan serta mengkanalisasi cara berinteraksi para pihak dengan aparatur pengadilan, dan menghindari masyarakat dari kekurangan informasi dan pengetahuan tentang pengadilan. (Tim IT PA.Rap)