
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(16/06/2022), Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan, Fauziah Fitri, S.H. mengikuti Pelaksanaan Pendampingan Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif 2023 secara virtual melalui media zoom. Kegiatan tersebut mengacu pada surat edaran Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI Nomor 140/Bua.1/OT.01.1/06/2022 pada tanggal 13 Juni 2022 dan menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : S-353/MK.02/2022 dan B.301/M.PPN/D8/PP.04.02/04/2022 tanggal 18 April 2022.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi telah menunjuk Tim yang ditugaskan kedalam Surat Keputusan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi untuk melakukan pendampingan dalam penyusunan RKA-K/L pagu identifikasi TA 2023 serta mengkoordinir satuan kerja dibawah dalam penyusunan RKA-K/L sesuai matriks pagu indikatif dan petunjuk teknis (Juknis) tahun anggaran 2023. Kegiatan pelaksanaan pendampingan penyusunan RKA KL TA 2023 ini dimaksudkan agar setiap satker bisa menyesuaikan pagu indikatif masing-masing dan tambahan kebutuhan satker yang dianggap perlu untuk diusulkan ke Biro Perencanaan Mahkamah Agung Republik Indonesia. //PTIP