DSC 2633 Copy

Medan, 7 Juni 2023 Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dihadiri oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Fakhruddin Siregar S.Ag, MH, Kasub Bag Rencana Program dan Anggaaran Muhammad Syahrur Ramadhan, SH, MH dan staf sub bag Rencana Program dan Anggaran Sri Melda Sitorus SH serta Ahmalli Fakar Tarigan, S.Kom dengan serius mengikuti kegiatan pendampingan pelaksanaan penyusunan RKA/KL Pagu Indikatif TA 2024 oleh satuan kerja wilayah Sumatera Utara dengan Tim Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI yang menjadi nara sumber ibu Yovi Silvani beserta bapak Julhendri.

Adapun kegiatan pendampingan ini dimulai pada pukul 08.30 WIB yang dibuka langsung oleh ibu Yovi Silvani yang kebetulan beliau sebagai salah satu tim pendamping yang mewilayahi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara sekaligus memberikan materi penyusunan RKA/KL secara lugas dan bersahabat. Beliau juga sudah tidak asing lagi bagi operator satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara karena beliau juga sebagai fasilitator untuk berkonsultasi terkait penyusunan Anggaran.

Dalam penyusunan ini, Tim dari Biro Perencanaan memberikan catatan penting secara umum yang harus dilakukan oleh satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara diantaranya :

  1. Perbedaan data volume pemeliharaan alat pengolah data, pemeliharaan peralatan dan mesin pada aplikasi e-iplans dengan aplikasi sakti
  2. Honor pengelola keuangan belum mengikuti PMK 49 tahun 2023 dan Juknis RKAKL
  3. Perbedaan selisih belanja pegawai pada aplikasi e-iplans dengan aplikasi Sakti dan lain sebagainya.

Selanjutnya dalam pendampingan ini, satuan kerja diberikan ruang tanya jawab langsung kepada Tim biro perencanaan Mahkamah Agung agar satuan kerja tersebut dapat menyampaikan permasalahan satuan kerjanya dan mendapatkan solusi yang terbaik dari Tim biro perencanaan Mahkamah Agung RI.

Dari hasil pendampingan ini, Tim biro ada membagikan “Matriks” catatan kebutuhan untuk Pengadilan Tinggi Agama Medan dan satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara untuk diisi dan dikirim kembali melalui Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam hal ini Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran untuk dilakukan rekapitulasi secara wilayah dan untuk penerimaan matriks tersebut paling lama diterima oleh sub bagian Rencana Program dan Anggaran pada pukul 15.00 WIB siang ini.

DSC 2617 Copy

Harapan dari Tim dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung, semoga Pengadilan Tinggi Agama Medan dan satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara dapat menyelesaikannya secara tepat waktu, efektif, dan pastinya akuntabel. (MSR)