Lubuk Pakam (2 Januari 2024). Memasuki awal tahun 2024, Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK Pengangkatan PPNPN Tahun 2024.



Acara dilaksanakan di Lobby Lt. 2 Pengadilan Agama Lubuk Pakam pukul 08.30 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a oleh Arsiparis Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak Muhamad Irfan, A.Md.A.K.



Pada tahun ini, terdapat 9 orang PPNPN yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja. Tahun 2023 terdapat 10 orang PPNPN, dan salah satunya berhasil lolos menjadi PPPK di Mahkamah Agung.

 


Penyerahan SK diberikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua Pengadilan Agam Lubuk Pakam, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyampaikan bahwa keputusan untuk memperpanjang kontrak 9 orang PPNPN ini adalah karena mereka telah memberikan kinerja terbaik selama tahun 2023.