Pada Selasa sore (07/01/2025) telah berlangsung pelaksanaan penandatanganan MOU (Memorandun of Understanding) Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Insan Jariyah Nusantara di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar. Moment ini menjadi momentum penting dalam upaya penyediaan layanan hukum bagi masyarakat. 

Memorandum of Understanding (MoU) ini sebagai implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan. Perjanjian Kerjasama ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan kegiatan penunjukan pengelolaan posbakum di PA Pematangsiantar. Penandatanganan MoU antara Plh. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Ade Syafitri, S.Sy. dan Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Insan Jariyah Nusantara menjadi tonggak bersejarah.

Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Dalam sambutannya Plh. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar juga menegaskan harapannya agar Lembaga Bantuan Hukum dapat memberikan pelayanan tanpa pandang bulu, mengakomodasi semua golongan tidak mampu, dan memberikan informasi serta konsultasi tanpa memandang gender.

Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Acara ini berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, serta dilanjutkan dengan photo bersama.



Tim IT PA Pematangsiantar