Pada Selasa, 07 Januari 2024, telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pengadilan Agama Pematangsiantar yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H.  yang diikuti oleh Hakim, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar.

Pembacaan Komitmen Bersama dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar diikuti oleh seluruh hadirin. Selanjutnya dilakukan pembacaan Pakta Integritas secara satu persatu oleh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar dihadapan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar. Setelah itu seluruh aparatur menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam mendukung implementasi program Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, dan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pakta Integritas ini menegaskan komitmen seluruh jajaran Pengadilan Negeri Salatiga untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, serta bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Tim IT PA Pematangsiantar