
Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar, pada Jumat, 29 Desember 2023 telah dilaksanakan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) Pengadilan Agama Pematang Siantar dengan Yayasan Insani Jariyah Nusantara. Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Pematang Siantar dengan didampingi Panitera Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., dan pihak Yayasan Insani Jariyah Nusantara untuk melakukan Penandatangan Mou Posbakum.

Acara diawali dengan pembukaan, kemudian kata sambutan dari Ketua Yayasan Insani Jariyah Nusantara yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih banyak atas kesempatan kerjasama ini sehingga Yayasan Insani Jariyah Nusantara dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat ketika berhadapan dengan Hukum. “Ini sebuah kesempatan dan apresiasi yang besar kepada kami, sekali lagi kami ucapkan Terimakasih banyak”, ungkap beliau.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, beliau menyampaikan Penandatanganan kembali MoU dengan Yayasan Insani Jariyah Nusantara ini membuktikan bahwa selama ini kerjasama yang terjalin telah berjalan dengan baik. Ibu Ketua juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan di Pematang Siantar
Tim IT PA Pematang Siantar