Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Bangkinang Dengan Institut Agama Islam Lukman Edy (IAILE) Pekanbaru Tahun 2024

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (17/07/2024), Pengadilan Agama Bangkinang dengan Institut Agama Islam Lukman Edy (IAILE) Pekanbaru melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi di Pengadilan Agama Bangkinang. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan institusional Institut Agama Islam Lukman Edy (IAILE) Pekanbaru dan Pengadilan Agama Bangkinang kelas IB dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penerimaan mahasiswa baru, dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa IAILE Pekanbaru di lingkugan Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bangkinang, penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan surat Perjanjian Kerjasama Nomor 771/KPA.W4-A3/HM.2.1.1/VII/2024 tanggal 17 Juli 2024 dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang (YM Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si) dengan Rektor Institut Agama Islam Lukman Edy (IAILE) Pekanbaru (Dr. H.M. Syahrial, M.Sh. Ec).

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan dalam penelitian dan mahasiswa praktek kerja lapangan (PKL) dengan baik. Mengembangkan program sharing resources (sumber daya ) baik tenaga pendidikan atau penyuluhan maupun fasilitas dalam rangka pelayanan untuk kemajuan bersama. (ES/TimITPABkn)
