Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Bangkinang Dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Selasa tanggal 8 November 2022, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi di Pengadilan Agama Bangkinang. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan institusional Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dan Pengadilan Agama Bangkinang kelas IB dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum di lingkugan Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bangkinang, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan surat Perjanjian Kerjasama Nomor W4-A3/2676/HM.01.1/XI/2022 tanggal 8 November 2022 antara Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB dengan Dr. Zulkifli, M.Ag Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan dalam penelitian dan mahasiswa praktek kerja lapanga (PKL) dengan baik. Mengembangkan program sharing resources (sumber daya ) baik tenaga pendidikan atau penyuluhan maupun fasilitas dalam rangka pelayanan untuk kemajuan bersama. (Elv/TimITPABkn)