
Tapaktuan | Senin, 11 Desember 2023, MS Tapaktuan melaksanakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Disdukcapil Aceh Selatan tentang Kerjasama Non Pemanfaatan Data Dokumen Kependudukan. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Aceh Selatan dan seluruh Pegawai MS Tapaktuan.
Ketua MS Tapaktuan Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menyampaikan Aplikasi SIRIKA adalah aplikasi pengiriman akta cerai secara online yang sudah bisa diakses langsung di alamat sirika.ms-tapaktuan.go.id, ketika perkara sudah putus dan berkekuatan hukum tetap, disdukcapil dapat mengupdate langsung data kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP pasca terjadinya perceraian, sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan secara bersamaan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu MS Tapaktuan. Aplikasi SIRIKA pada tahun 2023 akan diupdate ke versi terbaru sehingga data yang masuk ke Disdukcapil akan diberitahukan melalui notifikasi aplikasi SIRIKA.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Disdukcapil Aceh Selatan Masriadi, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan sangat menyambut baik acara ini, beliau pun sangat mengapresiasi MS Tapaktuan dalam mensinergikan pelayanan kepada masyarakat dengan Disdukcapil dalam hal penyajian data terintegrasi melalui aplikasi. Semoga aplikasi yang sudah diupdate ke versi terbaru dapat digunakan pada awal tahun yang akan datang.
Alhamdulillah, dengan adanya kesepakatan terintegrasi diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan administrasi di MS Tapaktuan dan Disdukcapil.