
Sibolga. Sabtu (11/01/2025). Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan MoU dengan Pemerintah Kota Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman pribadi Wali Kota di Komplek Perumahan Taman Griya Pandan pada Pukul 10.00 WIB. sampai dengan selesai dan dihadiri oleh Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, Sekretaris Daerah Kota Sibolga Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd., Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Haslan Efendy, S.Sos., M.M., Kepala Dukcapil Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E., M.M., Inspektur Kota Sibolga Ichwan Simatupang, S.Sos., MSP., Plt. Kadis Perizinan Kota Sibolga Nurhamidah Purba, S.Sos.M.M., Kabag Hukum Setdakota Sibolga Gabe Torang Sipahutar, S.H., Kabag Tapem Khairunnisah Ritonga, S.H., M.M., Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sibolga Budiman, Sekretaris Pengadilan Agama Kota Sibolga Sujarwito, S.H., serta Panitera Danil Isnadi, S.H.I.


MoU ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pelaksanaan putusan Pengadilan Agama terkait pemenuhan hak mantan istri dan anak pasca perceraian, serta upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur.
Pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., menjelaskan bahwa MoU ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya:
1. Mekanisme pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bercerai untuk memastikan pemenuhan nafkah bagi anak dan mantan istri.
2. Pembatasan dan penundaan layanan publik, seperti pengurusan KTP dan KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga kewajiban terkait dipenuhi.
Kadis PMK, PP & PA Kota Sibolga, Rosidah Lubis, SS, MM., juga menyampaikan harapannya terhadap implementasi MoU ini. "Kerja sama ini akan memastikan hak-hak anak dari hasil perceraian terlindungi, termasuk hak nafkah. Kami juga akan melibatkan Dinas PMK, PP & PA untuk memberikan konseling sebelum proses perceraian diteruskan ke Pengadilan Agama.
Dalam sambutan Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasinya kepada Pengadilan Agama Kota Sibolga atas kerja sama ini. "Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Kota Sibolga. Dengan adanya MoU ini, kami akan segera mengeluarkan surat edaran kepada OPD terkait agar kesepakatan ini dapat berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga ," ungkap Wali Kota.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan kedua belah pihak yaitu Ketua Pengadilan Agama Sibolga Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I. dan Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan.