Adapun kandidat yang menjadi nominasi Agen Perubahan Pengadilan Agama Binjai Tahun 2024 telah ditentukan sebelumnya berdasarkan hasil assestment dan keputusan Tim Penilai Kriteria Agen Perubahan Tahun 2024 yang terdiri dari unsur Hakim, Kesekretariatan dan Kepaniteraan.

Adapun pegawai yang terpilih sebagai agen perubahan tahun 2024 yaitu :
- Nur Khozin Maki, S.H.I. (Hakim Pengadilan Agama Binjai)
- Fatma Khalieda, S.Sy., M.E. (Hakim Pengadilan Agama Binjai)
- Harfida, S.E. (Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Binjai)
- Ananda Muhammad Imam, S.H. (Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Binjai)
- Azmi Nur Nst, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama Pengadilan Agama Binjai)
Pemilihan agen perubahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2014. Peran yang diemban oleh Agen Perubahan adalah sangat signifikan dalam memperkenalkan dan mendorong perubahan positif di dalam struktur organisasi. Para Agen Perubahan bertugas sebagai katalis, bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada rekan-rekan sejawatnya tentang urgensi dari perubahan yang menuju ke arah yang lebih baik.
Selain itu, perannya juga sebagai penggerak perubahan, menginisiasi partisipasi seluruh pegawai dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik untuk unit kerja. Agen Perubahan juga akan menjadi sumber solusi bagi pegawai atau pimpinan yang menghadapi kendala dalam proses perubahan, serta menjadi mediator dalam menangani masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Sebagai Agen Perubahan, salah satu tugas utamanya adalah mempertajam komunikasi dua arah antara pegawai dan para pengambil keputusan dalam lingkungan unit kerja. Diharapkan, para Agen Perubahan akan membawa dampak positif dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perubahan menuju efisiensi dan kualitas kerja yang lebih baik di Pengadilan Agama Binjai.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Binjai menyampaikan ucapan selamat kepada kelima pegawai yang telah terpilih sebagai agen perubahan tahun 2024. Pimpinan Pengadilan Agama Binjai mengharapkan Agen Perubahan yang terpilih dapat menerapkan inovasi baru dan membawa perubahan bagi Pengadilan Agama Binjai ke arah yang lebih baik. (Tim IT PA Binjai)