26 7 isbat1

Kualuh Selatan, 27 Juli 2022.

Pengadilan Agama Rantauprapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kementrian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali menggelar acara Sidang Isbat Nikah Terpadu di pertengahan tahun 2022. Pembukaan Sosialisasi dan Verifikasi Peserta sidang itsbat nikah terpadu kembali digelar, kali ini kegiatan dilangsungkan di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Panitera Pengadillan Agama Rantauprapat, Ibu Dra. Maisyarah, M.H. menyampaikan kegiatan sidang terpadu ini merupakan program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015.

 26 7 isbat2

Acara sidang isbat nikah terpadu kali ini dilaksanakan di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan. Acara dimulai dengan pembukaan berupa pembacaan do'a serta sambutan dari pimpinan dari masing-masing instansi pada waktu sekitar pukul 09.30 WIB.  Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan agenda utama yaitu sidang yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat dengan didampingi oleh panitera pengganti. 

Sidang isbat nikah terpadu ini diselenggarakan dengan harapan dapat membantu masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah. Padahal kepemilikan buku nikah sangat diperlukan dalam keluarga sebagai dokumen hukum yang menjadi persyaratan dalam pembuatan berbagai dokumen lainnya seperti akta kelahiran anak, pendaftaran sekolah, melaksanakan ibadah haji, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi latar belakang dilaksanakannya acara isbat nikah terpadu yang kembali digelar hari ini. (Tim IT Rantauprapat)