Whats-App-Image-2024-10-14-at-09-33-50-8d4fcd91

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran menggelar kegiatan pembukaan Klinis Hukum Mahasiswa dari Institut Agama Islam Darul Ulum (IAIDU) Asahan pada Senin (14/10) di ruang tunggu sidang PA Kisaran. Acara ini dihadiri oleh sebanyak 79 mahasiswa Fakultas Syariah IAIDU Asahan yang akan melaksanakan program klinis hukum di PA Kisaran.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Y.M. Bapak Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H., yang hadir mewakili Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, Bapak Ahmad Rasidi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program ini sebagai upaya untuk membekali para mahasiswa dengan pengalaman praktik langsung di bidang hukum syariah.

Kolase-6-Foto-2024-10-14-T150731-335

"Semoga kegiatan klinis hukum ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di kampus, serta menjadi pengalaman berharga dalam memahami proses peradilan secara lebih mendalam," ujar beliau.

Para mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas di PA Kisaran, termasuk mengamati dan mempelajari proses administrasi peradilan, pendampingan dalam persidangan, serta memahami penerapan hukum keluarga dan hukum syariah dalam kasus-kasus nyata.

Program klinis hukum ini diharapkan berlangsung lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pihak yang terlibat. (nrl)