Kamis, 3 Oktober 2024, Ketua Pengadilan Agama (PA) Tangerang, Khalid Gailea, memimpin kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Triwulan III 2024 di Aula Cakra PA Tangerang. Kegiatan pembinaan dan evaluasi ini merupakan salah satu kegiatan yang ditetapkan pada Progam Kerja PA Tangerang Tahun 2024 yang dilaksanakan secara rutin.

 

 

Mengawali pembinaan kali ini Khalid, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan evaluasi kinerja merupakan sarana untuk saling mengingatkan dan saling menasihati di antara aparatur peradilan.

 

“Saya tidak ingin menempatkan (kegiatan ini) sebagai sebuah formalitas belaka, tapi wadah untuk watawashaubilhaq, watawashaubishabr, “ ucap Khalid.

 

Khalid kemudian mengevaluasi kedisiplinan pegawai, beliau menyinggung disiplin kerja Hakim yang diatur pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016, sedangkan pegawai pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.  Hak, kewajiban dan larangan aparatur PA Tangerang diatur oleh aturan tersebut dan wajib diterapkan. Atasan langsung wajib untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada masing-masing bawahannya baik kedisiplinan maupun kinerja sesuai yang diamanatkan PERMA  8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

 

Lanjut Khalid menegaskan terkait pelayanan prima di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Petugas PTSP wajib melaksanakan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan hadir tepat waktu dan menjaga integritas. Selain itu petugas juga harus melayani dengan cepat agar masyarakat tidak menunggu lama.

 

 

“Jika semuanya sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan, saya yakin tidak akan ada keluhan dan pengaduan dari masyarakat dan prestasi kita akan terus meningkat. Dan tentunya kita telah melaksanakan aturan-aturan tadi, PP 94, Perma 7, 8, 9 dan juga Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017”, tegas Khalid.

 

“Saya mengapresiasi kepada Para Hakim di bawah koordinasi Bu Wakil yang telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan melalui Aplikasi e-Binwas sebagaimana Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 3 Tahun 2024. Saya yakin dengan implementasi pengawasan elektronik melalui e-Binwas ini, pengawasan PA. Tangerang akan berjalan lebih baik kedepannya dan tupoksi dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Kita, pimpinan, Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris selaku role model, harus terus dapat memberikan contoh yang baik. Karena jika kita sudah memberikan teladan yang baik, yang lain (Pegawai) pasti akan mengikuti”, tambah Khalid.

 

 

Khalid menginformasikan juga bahwa PA Tangerang akan kedatangan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada tanggal 9-10 Oktober 2024 untuk melakukan pemeriksaan. Khalid meminta kepada semua aparatur PA Tangerang untuk kompak menyambut tim Hawasda PTA Banten dan mempersiapkan segala sesuatunya. Selanjutnya Khalid menyampaikan evaluasi capaian kinerja dan program kerja Triwulan III Tahun 2024.

 

Pembinaan dilanjutkan oleh Wakil Ketua, Yang Ariani, dan Panitera, Saiful Bahry. Senada dengan Khalid, Yang berpesan agar PA Tangerang bisa mempersiapkan kedatangan PTA Banten dengan baik, baik dari segi kekompakan, kedisiplinan maupun kinerja. Pada kesempatan tersebut, Yang mengingatkan bahwa PA Tangerang akan memasuki masa pengisian aplikasi Kinsatker Badilag triwulan III. Yang berharap untuk tetap mempertahankan yang telah baik dan meningkatkan hal-hal yang masih menjadi kekurangan, terlebih PA Tangerang meraih peringkat ke-6 nasional pada penilaian kinerja satuan kerja triwulan II.

 

Di akhir pembinaan Sekretaris Hana Nuraeni menyampaikan laporan realisasi anggaran DIPA Program Dukungan Manajemen (400823) dan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum (400824) Triwulan III Tahun 2024 serta menghimbau kepada seluruh pegawai untuk menerapkan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di lingkungan kantor PA. Tangerang.