Pembinaan oleh Hakim Agung YM Mukti Arto “ Tugas Sejati Peradilan Modern adalah Menyelesaikan Masalah ”
www.ms-blangpidie.go.id
Blangpidie, bertempat di ruang Command Center MS Blangpidie, jajaran pimpinan MS Blangpidie yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim dan para Panitera Muda MS Blangpidie pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 yang lalu mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial yang disampaikan oleh narasumber Hakim Agung YM Dr. Drs. H.A Mukti Arto, S.H., M.Hum melalui live streaming di channel Youtube yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Acara pembinaan yang diikuti pada hari itu berjalan dengan lancar dan sukses. Pembinaan Teknis Yustisial yang berjudul “Permasalahan Hukum Keluarga“ kali ini diikuti peserta yang terdiri dari Para Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia dan Para Ketua Kls lA yang ada di ibukota provinsi melalui aplikasi meeting Zoom dan bagi para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama lainnya menyaksikan melalui channel Youtube.

Dalam pembinaannya, YM. Dr. Mukti Arto, S.H., M.Hum menyampaikan meskipun di tengah kondisi Pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama masih tetap berjalan dan menjalankan program–programnya sesuai rencana, diharapkan program–program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dapat direspon oleh seluruh Peradilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama meskipun masa pandemi Covid-19. Adapun beberapa materi yang disampaikan pada pembinaan kali ini adalah sebagai berikut :
- Tugas sejati Pengadilan Modern
- Tiga perangkat hukum untuk menyelesaikan masalah
- Sikap Pengadilan dalam mengahadapi perkara
- Amar Putusan yang adil, ideal, dan eksekutabel
- Upaya damai dan mediasi
- Penerapan Pasal 5 ayat 2 UU Peradilan Agama
- Ex offiicio Versus larangan Ultra Petita
- Hukum akad nikah

Permasalahan tersebut secara jelas dan terperinci dibahas satu-persatu oleh Yang Mulia Hakim Agung dan diakhir pemaparannya, YM Hakim Agung menyampaikan bahwa “Hakim bukanlah wasit melainkan guide yang harus membantu, memandu dan menyelamatkan pencari keadilan agar berhasil dengan mudah memperoleh keadilan”.
Ketika dimintai komentarnya selepas menyaksikan acara pembinaan tersebut, Amrin Salim, S.Ag., M.A, Ketua MS Blangpidie yang didampingi unsur pimpinan lainnya menyatakan bahwa pembinaan yang disampaikan oleh YM Hakim Agung kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para hakim dan tenaga teknis kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama agar jika menghadapi permasalahan yang sama dapat diatasi dengan tepat dan lebih lanjut Pak Ketua berharap agar para hakim dan jajaran kepaniteraan untuk tidak bosan-bosan belajar dan menimba ilmu supaya pelaksanaan tugas sehari-hari dapat terlaksana dengan baik. (Tim Redaksi MS Blangpidie)