
Bertempat di Hotel Madani Medan, pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2022 Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Pembinaan Sosialisasi Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Berbasis Perlindunagn Anak. Kegiatan Pembinaan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H., Panitera PA Medan Bapak Muhammad Yasir Nasution, M.A., Sekretaris PA Medan Bapak H. Suhaimi Lubis, S.E.
Kegiatan Pembinaan Sosialisasi Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Berbasis Perlindunagn Anak dilaksanakan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Bapak Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara. (IT)