
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H. memimpin monitoring evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Kamis, 18 Januari 2024 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar pukul 11.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan serta para PPNPN.
Dalam rapat Wakil Ketua mengungkapkan kinerja PPNPN yang sudah baik selama ini agar tetap dapat dipertahankan dan jika ada yang kurang maka dapat dikomunikasikan dengan baik. Selain itu beliau juga berpesan bahwa jika bekerja dengan baik maka akan dibalas pahala. “Jika diperintah oleh atasan maka langsung dilaksanakan dan jika ada kendala maka komunikasikanlah”, pesannya.

Selanjutnya Ibu Ketua menjabarkan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh PPNPN selama tahun 2024 yaitu sebagai berikut:
- Agar lebih memperhatikan disiplin jam masuk kerja.
- Jika berhalangan hadir maka ajukan cuti, jika ingin izin keluar kantor maka sertakan juga izin dari atasan.
- Tugas atau job description laksanakan sebaik mungkin, jika ada diberi tugas tambahan maka laksanakan juga.
- Jika sakit, maka tetap sertakan surat sakit.
Sekretaris juga berpesan jika para PPNPN izin keluar kantor lebih dari 5 jam maka lebih baik untuk mengambil cuti. Beliau juga mengingatkan satpam agar lebih tanggap sehingga tidak ada lagi masyakat yang masuk ke lingkungan PA Pematang Siantar tanpa kalung identitas. Monev ini pun berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Tim IT PA Pematang Siantar