
Pelaksanaan pemberian Penghargaan/Reward terhadap pelaksanaan kinerja tenaga PPNN (Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Periode Triwulan I yang dilaksanakan pada hari selasa 04 April 2023 yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Dalam sambutannya bapak Drs. Ilham Abdullah., S.H., M.Kn selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang mengucapkan banyak limpah terimakasih dan apresiasi yang mendalam atas pengabdian para tenaga PPNPN dalam membantu pelaksanaan tugas sehari-hari perkantoran sehingga segala urusan yang berkitan dengan pelaksanaan kegiatan perkantoran sehari-hari dapat berjalan dengan lancar dan agar lebih dapat membenahi diri lagi dalam hal loyalitas, kedisiplinan dan integritas dalam diri pribadi tenaga PPNPN.

Sesuai dengan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, dimana dalam penilaian kinerja tenaga PPNPN meliputi beberapa kriteria yakni : Integritas, Kedisplinan, Kerjasama, Komunikasi dan Pelayanan. Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut terdapat beberapa kategori yang dijadikan penilaian dalam pemberian penghargaan/reward sehingga menghasilkan penghargaan/reward kepada tenaga PPNPN yakni :
- Kategori pramubhakti terbaik oleh sudara Mukhlis Tasib
- Kategori Keamanan terbaik oleh saudara Syahrudin
- Kategori driver terbaik oleh sudara Abdul HAris, S.Sy

Semoga dengan adanya pelaksanaan pemberian penghargaan/reward secara berkala ini lebih data meningkatkan lagi semangat bagi para tenaga PPNPN dalam bekerja dan memberikan nilai kompetisi untuk menjadi lebih baik lagi bagi para tenaga PPNPN.