Pembekalan Materi Mahasiswa Magang Oleh Panitera PA Bangkinang
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (08/08/2024), Bertempat di Ruangan Sidang Utama Abu Bakar Ash-Shiddiq Lantai 1, Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Bapak M. Afrizal, S.H., memberikan pembekalan materi tentang tugas dan fungsi kepaniteraan, pelaksanaan prodeo, dan jenis upaya hukum yang dapat diajukan oleh Para Pihak kepada mahasiswa/i magang UIN Susqa Riau.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dalam bentuk diskusi dan tanya jawab antara pemateri dengan mahasiswa.
Pada materi tugas dan fungsi bagian kepaniteraan, Bapak Afrizal menyampaikan mengenai dasar hukum, dan juga tugas dan fungsi masing - masing panitera muda, panitera pengganti, dan lain-lain.
Pada materi pelaksanaan prodeo diberikan materi mengenai pengertian prodeo, syarat - syarat pengajuan prodeo, dan lain-lain.
Terakhir pada materi jenis upaya hukum yang dapat diajukan oleh Para Pihak, Pak Afrizal menjelaskan mengenai apa itu upaya hukum, jenis - jenis upaya hukum yang dapat diajukan, dan lain-lain.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab antara pemateri dan mahasiswa/i magang. Tanya jawab berlangsung dengan interaktif dan antusiasme tinggi. Diharapkan dengan diberikan nya pembekalan materi mampu memberikan pembelajaran kepada mahasiswa secara komprehensif baik dalam tatanan teori dan praktik. (ES/TimITPaBkn)