Pemanfaatan Inovasi Surat Tercatat, Pimpinan PA Rengat Lakukan Koordinasi dengan PT. POS Indonesia Cabang Rengat

 parengat9 4 1

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

 

Senin, 12 Juni 2023

 

Ketua PA Rengat, Bapak Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., didampingi Bapak M. Afrizal, S.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Rengat, melaksanakan pertemuan dengan Kepala Kantor Pos Rengat, yang berlangsung di Ruang Ketua PA Rengat.

 

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengiriman surat tercatat berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh keramahan dan kebersamaan, Bapak M. Afrizal, S.H. membahas secara rinci prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengiriman surat tercatat antara Pengadilan Agama Rengat dan Kantor Pos Rengat, untuk memastikan bahwa pengiriman surat tercatat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

 parengat9 4 2

Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi acuan utama dalam proses pengiriman surat tercatat. Dalam pertemuan ini didiskusikan langkah-langkah yang harus diikuti dan kebijakan yang harus dipatuhi dalam menjaga integritas dan keamanan dokumen yang dikirim melalui layanan surat tercatat.

 

Pertemuan yang hangat dan produktif ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan kolaborasi yang erat antara Pengadilan Agama Rengat dan Kantor Pos Rengat. Kedua pihak berharap bahwa kerja sama ini akan semakin meningkatkan efisiensi dan keandalan dalam pengiriman surat tercatat, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi proses hukum di Pengadilan Agama Rengat.

 

  ***( Tim_Red_DZ )***