
ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 12 Oktober 2026 – Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan apel pagi pada Senin (12/10/2026) dengan Ketua, Ahmad Nazif Husainy, S.H., bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa melayani dengan sepenuh hati merupakan prioritas utama setiap aparatur. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh pencapaian kinerja, tetapi juga oleh integritas, komitmen, dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan reward Triwulan III Tahun 2026 sebagai bagian dari evaluasi kinerja melalui mekanisme reward dan punishment. Penghargaan kategori Pelayanan Publik diberikan kepada empat pegawai, yaitu Hendy Harsetyo, A.Md., selaku Dokumentalis Hukum; Arif Munandar, selaku Penata Layanan Operasional; Muammar AB, petugas keamanan (satpam) dari tenaga outsourcing; serta Salamudin, petugas kebersihan (cleaning service) dari tenaga outsourcing. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan satuan kerja. Berdasarkan hasil evaluasi Triwulan III Tahun 2026, tidak terdapat pegawai yang menerima punishment.

Pemberian reward ini diharapkan menjadi motivasi bagi para penerima untuk mempertahankan kinerja positif sekaligus mendorong seluruh aparatur dan tenaga pendukung agar terus meningkatkan kualitas pelayanan. Sejalan dengan amanat pembina apel, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan untuk memberikan pelayanan yang berintegritas, profesional, dan sepenuh hati. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan nilai-nilai Jujur, Empati, Ramah, Objektif, dan Humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin berkualitas.