
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Jum'at, 03/06/2022. Untuk kelancaran roda organisasi dan terlaksananya program-program Dharmayukti Karini seperti yang diamanatkan oleh Musyawarah Cabang XIII Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang dengan ditetapkan Pengurus Cabang yang mencerminkan unsur-unsur yang mendukung pelaksanaan program-program tersebut, maka Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang membuat Pergantian Antar Waktu Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang Masa Bakti 2022-2025 yang berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang Nomor : 01/PC.DYK/V/2022.
Pukul 14.00 WIB bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Kualasimpang, telah selesai mengadakan agenda Pelantikan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Kualasimpang. Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ny. Ira Rachmansyah selaku Ketua DyK Cabang Kualasimpang, Ny. Heppyani Dangas Siregar selaku Wakil I DyK Cabang Kualasimpang, Ny. Nurul Zikri selaku Wakil II DyK Cabang Kualasimpang, turut hadir Bpk. Rachmansyah, S.H., M.H. selaku Bapak Pelindung I dan Bpk. Dangas Siregar, S.H.I. M.H., selaku Bapak Pelindung II serta Ibu-Ibu Pengurus dan Anggota DyK Cabang Kualasimpang.
Acara yang dimulai dengan menyanyikan lagu Hymne dan Mars Dharmayukti Karini serta dilanjutkan dengan Pembacaan SK oleh Sekretaris DyK Cabang Kualasimpang. Kemudian kata sambutan oleh Bapak Pelindung I dan ditutup oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang. Setelah acara pelantikan tersebut selesai, dilanjutkan dengan kegiatan rutin diantaranya Arisan, Pembagian Doorprize, Makan Bersama, serta diakhiri dengan Foto Bersama.
"Harapan saya agar para pengurus bisa mencanangkan kegiatan maupun program-program yang nantinya akan dilaksanakan dalam 3 tahun kedepan serta memahami tupoksi masing-masing sehingga program tersebut dapat terlaksana dengan baik," ungkap Bpk Rachmansyah. Adapun sambutan yang disampaikan Ketua DyK Cab. Kualasimpang yaitu kekompakan di Dharmayukti Karini inilah yang saya harapkan. Karena banyak sekali program di masing-masing bidang agar bisa bertanggung jawab dan melaksanakan program kerjanya dengan baik. Organisasi Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang adalah milik kita semua. Bukan milik Pengadilan Negeri/Mahkamah Syar'iyah. Saya harap ibu-ibu jangan salah memberi nama organisasi yang sudah dibentuk yaitu Dharmayukti Karini Cabang Kualasimpang. Saya mohon partisipasi dan dukungan dari Bapak Pelindung I dan II karena tanpa dukungan dan semangat bapak-bapak pelindung DyK Cabang Kualasimpang tidak akan maju," tutup Ny. Ira.
(HUMAS/DIN)