
Pandan, Rabu 15 April 2026 — Pengadilan Agama Pandan melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Juru Sita Pengganti yang bertempat di Ruang Sidang utama Pengadilan Agama Pandan.
Kegiatan pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pandan, yang secara resmi melantik dua orang Juru Sita Pengganti, yaitu Lysa Aprilla Br. Kaban berdasarkan Surat Keputusan Nomor 176/KPA.W2-A17/SK.KP1.2.8/IV/2026, serta Muhammad Ridho Situmorang berdasarkan Surat Keputusan Nomor 177/KPA.W2-A17/SK.KP1.2.8/IV/2026 tentang Pengangkatan Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Agama Pandan.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Dalam kegiatan tersebut, turut bertindak sebagai saksi yaitu Sri Rahmadani dan Imam Hidayat Arifin Hasibuan.


Acara ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pandan sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan dalam menyambut pejabat yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pandan menyampaikan harapan agar para Juru Sita Pengganti yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Dengan dilantiknya Juru Sita Pengganti ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Pandan.

Comments