Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban
di Kantor Pengadilan Agama Donggala

Donggala | (Rabu, 19/06/2024)
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445H, Pengadilan Agama Donggala melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban yang diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Juni 2024. Pada penyelenggaraan kali ini, hewan yang dikurbankan terdiri dari 1 (satu) ekor sapi yang berasal dari kelompok kurban warga Pengadilan Agama Donggala.

Penyembelihan hewan qurban tersebut dimulai pada pukul 09:00 WITA, dan bertempat di Kantor Pengadilan Agama Donggala. Selain itu, kegiatan ini juga guna memenuhi maksud dari ayat 2 Surat Al-Kautsar yang berbunyi sebagai berikut :

Adapun proses penyembelihan dan pembagian daging qurban ini dilaksanakan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Donggala. Setelah dilakukan penyembelihan oleh panitia qurban, selanjutnya daging hewan kurban didistribusikan kepada warga sekitar di Pengadilan Agama Donggala.


Melalui kegiatan berqurban ini, diharapkan dapat mengingatkan kita untuk selalu bersyukur dan bersedekah atas limpahan rezeki dari Allah SWT. Sebagai penutup, kami segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Donggala mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H” mari jadikan momen ini untuk menjadi pribadi yang bersyukur, bersabar, peduli, dan empati kepada sesama, serta memperkuat solidaritas kemanusiaan. (HMW).