Whats-App-Image-2022-06-28-at-15-58-05

https://pa-kabanjahe.go.id

Kabanjahe – Hawasbid (Hakim Pengawas Bidang) Pengadilan Agama Kabanjahe melaksanakan pengawasan secara langsung kepada para pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe nomor : W2-A14/192/PS.00/9/2022 tanggal 08 Februari 2022 dan Surat Perintah Pengawasan Pengadilan Agama Kabanjahe nomor : W2-A14/559/PS.00/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 maka ditunjuk sebagai Hawasbid Pengadilan Agama Kabanjahe Bapak Iqbal Kadafi, S.H.,M.H. dan Bapak Muhammad Idris Nasution, S.H.I sebagai Tim Hawasbid Pengadilan Agama Kabanjahe.

Whats-App-Image-2022-06-28-at-15-58-05-1

Hakim pengawas bidang, Bapak Muhammad Idris Nst, S.H.I. secara langsung memeriksa pelaksanaan tupoksi setiap pegawai serta memeriksa secara langsung pelaksanaan layanan di ruang PTSP dan memastikan setiap inovasi yang berkaitan dengan masyarakat pencari keadilan berfungsi dan berjalan dengan baik.

Whats-App-Image-2022-06-28-at-15-58-07

Pengawasan ini bertujuan untuk tetap menjaga dan mengendalikan agar tupoksi yang dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta untuk menjamin terwujudnya pelayanan publik yang semakin lebih baik lagi. (Tha Za)