
Rangkasbitung│ http://pa-rangkasbitung.go.id
Rabu, 13 Juli 2022, Pengadilan Agama Rangkasbitung Kelas IB telah membagikan daging hewan kurban sebanyak 120 kantong plastik dengan berat masing-masing kurang lebih sebesar 1 Kg daging sapi kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Rangkasbitung Kelas IB dan masyarakat umum Kabupaten Lebak. Pembagian daging kurban dilaksanakan mulai Pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB. Seluruh kupon pengambilan yang telah didistribusikan kepada masyarakat umum pun sudah kembali kepada Pengadilan Agama Rangkasbitung Kelas IB yang berarti penerima kupon seluruhnya telah mengambil daging kurban di Pengadilan Agama Rangkasbitung Kelas IB, yang pengambilannya berlokasi di Halaman Pengadilan Agama Rangkasbitung Kelas IB.
Gushairi, S.H.I, M.Cl selaku Hakim PA Rangkasbitung Kelas IB sekaligus Panitia Pelaksana kegiatan kurban tahun ini, dalam penutupannya yang disampaikan secara informal mengatakan bahwa kegiatan mulai dari persiapan hingga pada pembagian daging kurban berjalan lancar dan baik dengan beberapa evaluasi yang akan disampaikan secara lebih formal dalam rapat monitoring dan evaluasi kegiatan, beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras dan juga berharap penyembelihan hewan kurban bukan menjadi yang terakhir namun akan terus berlanjut setiap tahunnya.
“Maju PA Rangkasbitung!”
(MI- TI).