Pelaksanaan Mobile Pantastig Desa Tanjung Sawit 21 Maret 2024

mobt210324.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Mobile Pantastig (Mobile PelayanAN TerpAdu Satu pinTu PA BangkInanG) atau bisa disebut juga PTSP Keliling Pengadilan Agama Bangkinang hadir kembali di Kantor Desa Tanjung Sawit pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024. Terdapat 4 layanan yang disediakan oleh Mobile Pantastig ini yaitu Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Pengadilan, dan Pemeteraian Alat Bukti (Leges Pos). Pada hari ini, Petugas yang melayani adalah Syukrillah (Petugas Produk Pengadilan)

Pada kegiatan Mobile Pantastig kali ini selain menerima pendaftaran perkara dan pemberian informasi, juga diserahkan 3 (tiga) produk pengadilan, yaitu Akta Cerai kepada para pihak. Tampak masyarakat dan juga para pihak antusias menggunakan jasa pelayanan Mobile Pantastig. Semoga dengan adanya pelaksanaan Mobile Pantastig ini dapat memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan dari PTSP PA Bangkinang tanpa harus datang ke kantor PA Bangkinang yang lokasinya hampir 1-2 jam perjalanan dari Kantor Desa Tanjung Sawit. (ES/TimITPaBkn)