Pelaksanaan Mediasi Perkara Cerai Gugat Di Sidang Keliling Kantor Desa Kubang Jaya (23/05/2025)

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (23/05/2025), bertempat di Kantor Desa Kubang Jaya, telah dilaksanakan mediasi untuk salah satu perkara yang disidangkan, yaitu Perkara Cerai Gugat dengan Hakim Mediator Mardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H.I., M.H.
Pelaksanaan Mediasi pada hari ini belum selesai dan akan dilanjutkan kembali pada persidangan selanjutnya minggu depan. Pelaksanaan mediasi selanjutnya masih akan dilaksanakan di Kantor Desa Kubang Jaya bersamaan dengan pelaksanaan Sidang Keliling. (ES/TimITPaBkn