Pelaksanaan Mediasi Di Sidang Keliling Desa Tanjung Sawit (25/01/2024)

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (25/01/2024), bertempat di Kantor Desa Tanjung Sawit, telah mediasi untuk satu perkara yang disidangkan, yaitu perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 58/Pdt.G/2024/PA.Bkn dengan Hakim Mediator, YM Faizal Husen, S.Sy.

Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak dan laporan hasil mediasi akan disampaikan pada sidang tanggal 15 Februari di Kantor Desa Tanjung Sawit. (ES/TimITPaBkn)