
Rantauprapat, 4 Januari 2023.
Sebagai kelanjutan dari pertemuan antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Rantauprapat yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka pada hari Rabu 4 Januari 2022, bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Rantauprapat dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Rantauprapat.

Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam hal pengiriman dokumen, barang Account Customer, dan Leges bukti surat di Pengadilan. Acara dihadiri oleh Panitera dan Sekretaris serta perwakilan dari PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Rantauprapat. Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dra. Maisyarah, M.H. mengatakan bahwa kerjasama ini sangat bagus sekali untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, karena selama ini para pihak untuk meleges alat bukti mereka harus datang ke kantor pos yang jaraknya lumayan jauh tapi sekarang tidak lagi. Juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PTSP karena Pos sebagai layanan penunjang yang harus ada selain Bank. Semoga pelayanan kerjasama ini bisa lebih meningkat lagi kedepannya.

Pada kesempatan itu pula Kantor Pos Rantauprapat mengucapkan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi terkait dengan kerjasama ini, kerjasama ini pada dasarnya untuk memudahkan pelayanan kedua belah pihak. Terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Kantor Pos dan Pengadilan Agama Rantauprapat untuk memudahkan masyarakat adalah tujuan yang sama dalam melayani masyarakat, dan berdasarkan Peraturan Menkeu Tahun 2014 bahwa Kantor Pos satu-satunya instansi yang ditunjuk untuk menjual materai secara resmi dan leges dilakukan oleh Pejabat Kantor Pos, publik yang memerlukan leges dengan adanya kerja sama ini memungkinkan masyarakat sangat terbantu. Semoga kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi semuanya. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kerjasama (Mou) antara Pengadilan Agama Rantauprapat dan Kantor Pos Rantauprapat. (Tim IT PA.Rap)