Pelaksanaan Eksaminasi Bedah Berkas di Pengadilan Agama Magelang untuk Meningkatkan Kualitas SDM

Magelang, 8 Juni 2023 – Pengadilan Agama (PA) Magelang melaksanakan eksaminasi bedah berkas. Dalam eksaminasi ini salah satu perkara yang diambil contoh adalah perkara Ekonomi Syariah gugatan sederhana dengan nomor 1/Pdt.G.S/2023/PA.Mgl.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan e-Eksaminasi, Pimpinan dan Hakim PA Magelang Ikuti Sosialisasi

Ketua Pengadilan Agama Magelang, Septianah S.H.I. M.H., menyatakan bahwa eksaminasi bedah berkas ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas SDM aparatur dan pelayanan di Pengadilan Agama Magelang. Dengan melakukan evaluasi secara berkala, diharapkan PA Magelangdapat terus beradaptasi dan memperbaiki proses penanganan perkara, sehingga memberikan keadilan yang lebih baik kepada para pihak yang terlibat dalam perkara.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara di PA Magelang, seluruh unsur telah merencanakan pelaksanaan eksaminasi bedah berkas ini secara berkala, dengan jadwal setiap 4 bulan sekali. Eksaminasi tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi dan kontrol terhadap pelaksanaan hukum acara yang berlaku di PA Magelang.

Salah satu tujuan utama dari eksaminasi bedah berkas ini adalah untuk melakukan penyesuaian dengan hukum formil dan hukum materil yang berlaku. Dengan melakukan evaluasi secara berkala, diharapkan Pengadilan Agama Magelang dapat memastikan bahwa pelaksanaan hukum acara yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam aspek formil maupun materil.

Eksaminasi bedah berkas ini melibatkan tim yang terdiri dari Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, serta Pegawai pengadilan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Tim akan melihat secara mendalam berkas-berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk meneliti dokumen-dokumen penting, seperti Berita Acara Sidang, Relaas Panggilan, proses pemeriksaan saksi dan proses administrasi lainnya.

Eksaminasi selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 15 juli 2023, dengan agenda eksaminasi salah satu perkara yang ditangani oleh Waka PA Magelang Nurhasan S.H.I. M.E. (bgs)