Pelaksanaan E-Binwas Triwulan III Tahun 2025 Secara Remote Oleh PTA Pekanbaru

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru memulai kegiatan Bimbingan dan Pengawasan (Binwas) Triwulan III Tahun 2025 secara elektronik (E-Binwas) untuk seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara remote atau jarak jauh, berlangsung dari tanggal 19 hingga 25 Agustus 2025.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanaan E-Binwas ini dibagi menjadi dua kelompok satker (satuan kerja). Kelompok pertama, yang di dalamnya termasuk Pengadilan Agama Bangkinang, mendapatkan jadwal pengawasan pada hari Selasa, 19 Agustus, dan Jumat, 22 Agustus 2025, yang dilaksanakan pada pukul 14.00 hingga 15.30 WIB.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi satuan kerja yang dipimpinnya. "Kegiatan E-Binwas ini sangat penting bagi kami. Ini adalah cara efektif untuk terus mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan kami. Meskipun dilakukan secara jarak jauh, semangat pembinaan dan pengawasan tetap berjalan optimal demi terwujudnya peradilan yang berintegritas dan modern," ujar beliau.
Kelompok satker lainnya yang juga masuk dalam jadwal ini adalah PA Pekanbaru, PA Pangkalan Kerinci, PA Rengat, PA Tembilahan, dan PA Teluk Kuantan. Sementara itu, kelompok kedua terdiri dari PA Pasir Pengaraian, PA Dumai, PA Ujung Tanjung, PA Bengkalis, PA Siak Sri Indrapura, dan PA Selatpanjang, yang dijadwalkan pada hari Kamis, 21 Agustus, dan Senin, 25 Agustus 2025.
Kegiatan rutin ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan seluruh aparatur peradilan di bawah naungan PTA Pekanbaru, demi terwujudnya peradilan yang modern dan berkeadilan. (ES/TimITPaBkn)