PELAKSANAAN DISKUSI HUKUM ZONA 1 PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (16/05/2023), berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor: W4-A/146/PP.00/SK/3/2023 tanggal 10 Maret 2023 Tentang Pembagian Zona Diskusi Hukum Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Tahun 2023. Pengadilan Agama Bangkinang ditunjuk sebagai tuan rumah dalam acara Diskusi Hukum Zona 1 Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Peserta Diskusi Hukum Zona 1 ini terdiri dari Pengadilan Agama Pekanbaru, Pengadilan Agama Bangkinang, Pengadilan Agama Pasir Pangaraian dan Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Pelaksanaan acara Diskusi Hukum ini diawali dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru YM Dr. H. HARUN. S, S.H., M.H. Acara diskusi hukum ini dimulai dengan penyampaian telaah berkas terhadap masing-masing peserta diskusi yang telah ditetapkan sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari peserta dan tanggapan dari Narasumber yakni Hakim Tinggi PTA Pekanbaru yang hadir dalam acara ini. Setelah penyampaian telaah berkas dan ditanggapi oleh peserta dan narasumber barulah dilanjutkan dengan Diskusi Hukum terhadap persoalan yang ditemukan dalam telaah berkas tersebut.

Diskusi Hukum kali ini bertemakan “Meningkatkan Kemampuan Teknis Penanganan Perkara” . Kegiatan ini merupakan salah satu program Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai wadah bagi hakim memperluas wawasan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam meningkatkan mutu integritas dan profesional hakim dalam memutus perkara.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rumusan hukum yang kelak dapat diterapkan oleh setiap satuan kerja yang berada di wilayah hukum PTA Pekanbaru. Acara ini kemudian ditutup tepat pukul 17.00 WIB. (WHS/TimITPaBkn)