Pegawai PA Nunukan Ikuti Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Konfirmasi  Penerimaan Satker 2014

 

Kepala Kantor KPPN dan Narasumber Sosialiasi

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Untuk memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai Permenkeu. No.7/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA. 2014, dan Perditjen. Perbendaharaan No.PER-14/PB/2013 tentang Pelaksanaan Konfirmasi Surat Setoran Penerimaan Negara Menggunakan Aplikasi Konfirmasi, maka Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan kembali mengadakan kegiatan sosialisasi kedua peraturan tersebut kepada seluruh Satker yang berada di bawah bimbingannya, bertempat di Hotel Marvell, Nunukan, Senin (10/3/2014) pagi.

Berdasarkan Surat Tugas No.W17-A10/193/KU.01/III/2014, tanggal 7 Maret 2014, PA Nunukan telah menugaskan 2 orang pegawainya, yaitu PPK Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si., yang sehari-hari adalah juga Wasek PA Nunukan, dan  Operator Aplikasi Konfirmasi Nurhalis, S.H.,  yang sehari-hari adalah Kaur Keuangan PA Nunukan, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 38 Satker di wilayah kerja KPPN Nunukan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor KPPN Nunukan Joko Maryono. Menghadirkan narasumber Plh. Kasi Verifikasi KPPN Nunukan Sunardi, Staf Seksi Bank KPPN Nunukan Lucki Bagus S.

Peserta Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Konfirmasi Penerimaan

Saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi ini, masing-masing laptop peserta telah diinstalkan Aplikasi Konfirmasi Penerimaan yang telah disiapkan oleh petugas KPPN Nunukan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar ke depan tercipta ketertiban dan akurasi data penyetoran pajak yang telah disetorkan Bendahara Pengeluaran masing-masing Satker kepada negara.

(RENAFASYA)