Singkawang (10/04/2026)-Pengadilan Agama Singkawang terus berkomitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang pasti dan terukur. Pada hari ini, Jum’at (10/04/2026), tim pelaksana dari PA Singkawang turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pencocokan (konstatering) terhadap sejumlah objek sengketa harta bersama yang terletak di wilayah Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Ketua PA Singkawang Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Skw tertanggal 13 Maret 2026. Konstatering ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang tertuang dalam amar putusan dengan kondisi riil di lapangan, baik mengenai letak, luas, maupun batas-batas objek tersebut sebelum dilakukan tindakan eksekusi lebih lanjut.
Tim yang dipimpin oleh Panitera PA Singkawang, Abi Hurairah, S.Ag., dengan didampingi dua orang saksi, yakni Suryanto, S.H., dan Purmaningsih S.H.I., memeriksa beberapa titik lokasi, di antaranya:
• Sebidang tanah seluas 715 M² beserta rumah permanen di Jalan Gunung Poteng, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.
• Sebidang tanah seluas 250 M² di Jalan Merapi, Gang M. Anis, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang.

Konstatering ini menjadi langkah strategis sebelum dilaksanakannya eksekusi, mengingat pentingnya kejelasan objek agar tidak menimbulkan sengketa baru di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan profesionalisme aparatur peradilan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pelaksanaan tugas di lapangan berjalan dengan lancar dan tertib. Hasil dari kegiatan ini akan dituangkan dalam Berita Acara Konstatering yang selanjutnya menjadi dasar bagi pelaksanaan eksekusi, baik melalui pembagian secara natura apabila dimungkinkan, maupun melalui mekanisme lelang dengan bantuan KPKNL apabila objek tidak dapat dibagi secara fisik.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, PA Singkawang kembali menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Singkawang.(Tim Redaksi)