Paruh Pertama Tahun 2024 : Pertengkaran Terus Menerus Masih Menjadi Faktor Utama Penyebab Perceraian Di Kabupaten Kampar

Faktor faktor Penyebab Terjadinya Perceraian SEM I 2024

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (11/07/2024), Menurut laporan Keadaan Perkara Pengadilan Agama Bangkinang Semester I Tahun 2024, ada sebanyak 481 kasus perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama Bangkinang. Laporan tersebut mencatat, terdapat 471 Akta Cerai yang diterbitkan Pengadilan Agama Bangkinang di Kabupaten Kampar berdasarkan sejumlah faktor penyebab pada Semester I 2024.

Perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi faktor utama penyebab perceraian di Kabupaten Kampar sepanjang paruh pertama tahun ini. Jumlahnya mencapai 371 kasus atau setara 78,77% dari total faktor penyebab kasus perceraian di Kabupaten Kampar.

Faktor faktor Penyebab Terjadinya Perceraian sem 1 2024 grafik

Penyebab perceraian terbanyak berikutnya karena meninggalkan salah satu pihak, yakni sebanyak 91 kasus (19,32%). Lalu, diikuti karena faktor ekonomi sebanyak 3 kasus (0,65%), dihukum penjara, KDRT, dan Murtad masing - masing sebanyak 2 kasus (0,42%).

Jika dibandingkan dengan jumlah penerbitan akta cerai diparuh pertama tahun 2023, pada paruh pertama tahun 2024 ini terjadi penurunan penerbitan akta cerai yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 83 Akta Cerai atau 0.21%. 

Hal ini tentu dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pasangan muda - mudi yang ingin melangsungkan pernikahan, bahwa jika ingin menikah selain kesiapan fisik kesiapan mental, ekonomi dan faktor - faktor lainnya harus menjadi pertimbangan, sehingga angka perceraian di Kabupaten Kampar dapat ditekan seminimal mungkin. (ES/TimITPaBkn)