Para advokat ikuti sosialisasi Perma Elektronik di PA Rangkasbitung.

Rangkasbitung (12/6/23) Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Dr. Saiful, S.Ag.,M.H membuka secara langsung sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peraturan Mahkamah Agung tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Advokat/Pengacara atau umum, serta pegawai PA Rangkasbitung.
Dalam sambutannya, Dr. Saiful menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak/ibu rekan advokat/pengacara yang telah beracara di PA Rangkasbitung, ikut hadir dalam acara sosialisasi ini, karena hal ini sangat penting terkait penerapan hukum acara persidangan secara elektronik. Selain itu, beliau juga mengajak kepada rekan-rekan advokat untuk memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi di moderator oleh Dr. Gushairi, S.H.I.,MCL, dan Fahadil Amin AlHasan, S.Sy.,M.Si sebagai narasumber.
Sebagai narasumber beliau menjelaskan beberapa pembaharuan yang lahir dari Perma Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, dibandingkan dengan dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019.

Dapat dibaca juga melalui link berikut ini:
https://pa-rangkasbitung.go.id/berita-seputar-peradilan/815-para-advokat-ikuti-sosialisasi-perma-elektronik-di-pa-rangkasbitung-2

@humasmahkamahagung @ditjen.badilag @ptabanten

#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptabanten #parangkasbitung #permata #badilag
#badilag #excellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi