Panmud Hukum PA Bangkinang Terima Kunjungan Dari Dua Mahasiswa UIN Suska Riau Dalam Rangka Izin Penelitian

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

pen0311231.jpg

Jum'at (03/11/2023) Pengadilan Agama Bangkinang menerima kunjungan penelitian dari dua orang mahasiswa Fakultas Hukum UIN Suska Riau. Kedatangan dua orang mahasiswa UIN Suska Riau tersebut bermaksud untuk melakukan penelitian akhir di Pengadilan Agama Bangkinang.

pen0311232.jpg

Kedatangan dua mahasiswa UIN Suska Riau ini disambut baik dan diterima langsung oleh Panmud Hukum, Ibu Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy. Setelah memperkenalkan diri sebagai mahasiswa program studi Hukum Keluarga yang sedang menyusun tugas akhir, Ario Wirawan dan Shaddam Siraj Fauzan, mengutarakan maksud kedatangannya untuk memohon izin melakukan penelitian sesuai dengan judul penelitiannya yakni “Penyelesaian Sengketa Harta Bersamam Dalam Putusan Di Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB ditinjau dari Maqosid Syariah" oleh Ario Wirawan dan " Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Bangkinang Nomor 1407/Pdt.G/2022/PA.Bkn Tentang Perceraian Karena Intervensi Orang Tua Dalam Rumah Tangga Anak Menurut Perspektif Hukum Islam" oleh Shaddam Siraj Fauzan.

pen0311233.jpg

Menanggapi permohonannya, Panmud Hukum yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penelitian tersebut, baik itu bahan ataupun data yang diperlukan. Selain itu, Wira dan Fauzan, begitu kedua mahasiwa tersebut dipanggil, juga meminta izin agar dapat melakukan wawancara dengan Panitera dan salah satu Hakim sebagai narasumber.

pen0311234.jpg

Kunjungan ini berlangsung selama lebih kurang setengah hari kerja. Menjelang adzan Dzuhur kedua mahasiswa UIN Suska Riau tersebut mengakhiri kunjungan penelitiannya sebelumnya berpamitan dan mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan. (ESTimITPaBkn).